Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Gibah

 

Pengertian Gibah

Secara etimoligi, gibah berasal dari kata ghaabaha yaghiibu ghaiban yang berarti ghaib, tidak hadir. Dalam Maqayis al-Lughah diartikan sebagai sesuatu yang tertutup dari pandangan. Asal kata ini memberikan pemahamaan unsur ketidakhadiran seseorang dalam gibah, yakni orang yang menjadi objek pembicaraan. Kata gibah dalam bahasa Indonesia mengandung arti umpatan yang diarkan sebagai perkataan yang memburuk-burukkan orang. Gibah secara syar’i yaitu menceritakan tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu yang tidak disukainya. Baik menyebutkan aib badannya, keturunannya, akhlaknya, perbuatannya, urusan agamanya, dan urusan duanianya.

Gibah diartikan menyatakan tentang sesuatu yang terdapat pada diri seseorang muslim di saat ia tidak berada di tempat, dan apa yang disebutkan memang ada pada orang tersebut tetapi ia tidak suka hal tersebut dinyatakan. Adapun jika yang disebutkan tidak ada padanya, berarti telah memfitnahnya. Dalam Hadis di atas sudah sangat jelas mengenai gibah. Setelah mepelajari dan memahami Hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa gibah yaitu menyebutkan sesuatu yang sebenarnya tentang seseorang, baik tentang agamanya, akhlaknya, ataupun tentang yang lainnya, di saat orang tersebut tidak hadir atau tidak mendengarnya secara lansung, dan jika ia mengetahui tidak menyukainya.

Pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sesuatu obrolan dapat dikatakan gibah bila orang yang dibicarakan tidak ada dan obyek pembicaraan tentang kekurangan atau aib seseorang dan orang tersebut tidak rela dengan pembicaraan itu. Gibah terbagi menjadi wmpat bentuk sebagai berikut.

       Dalam bentuknya sebagai kekufuran. Adapun gibah dalam bentuk kekufuran, yaitu apabila ia berbuat gibah pada seorang muslim (yang tidak berhak untuk digibah), maka kemudian dikatakan kepadanya: “jangan bergibah!” (padahal dalam hatinya ia tahu bahwa dia sedang menggibah), maka dia telah mengharamkan apa yang Allah Swt. haramkan, sedang barangsiapa yang menghalalkan apa yang telah Allah Swt. haramkan menjadikan (pelakunya) kafir.

       Dalam bentuknya sebagai kemunafikan. Adapun dalam bentuknya sebagai kemunafikan, yaitu ketika ia berbuat gibah untuk orang tertentu tanpa menyebut nama orang tersebut, tapi hal itu desebutkannya pada orang-orang yang mengenal dan mengetahui orang yang disebutnya tersebut sehingga mereka benar-benar tahu bahwa yang dimaksudkannya tersebut adalah “fulan”, maka dia telah menggunjingnya.

       Dalam bentuknya sebagai maksiat Adapun ghibah dalam bentuknya sebagai maksiat yaitu, maka apabila seseorang mengghibahi seseorang dengan menyebut nama, dan dia mengetahui bahwa ia melakukan maksiat ( dengan gibah tersebut) maka inilah merupakan perbuatan maksiat

       Dalam bentuknya sebagai sesuatu yang diperbolehkan. Adapun bentuk keempat, yaitu menggibah orang-orang yang fasik dan terang-terangan menampakan kefasikannya. Tetapi perkara ini kita tetap harus berhati-hati, jangan sampai hanya bedasarkan prasangka semata. Jikalau orang yang kita anggap masuk dalam kategori keempat ternyata sebenarnya tidak berhak digibah, maka terjerumuslah kita dalam dosa gibah. Kemudian, kalaupun orang tersebut boleh untuk di gibah, maka cukup dijelaskan apa yang hendak dijelaskan.

 

Cara Menjauhi Gibah

Adapun cara mengobati penyakit gibah ialah menyadarkan orang yang bergunjing bahwa perbuatannya itu memancing kemurkaan Allah Swt., kebaikan-kebaikanya akan berpindah pada orang yang di gibah dan jika ia tidak mempunyai kebaikan, maka keburukan orang yang di gibah akan dipindahkan kepada dirinya. Siapa yang menyadari hal ini tentu lidahnya tidak akan berani bergibah. Jika terlintas pikian untuk gibah, maka hendaklah intropeksi diri dengan melihat aib diri sendiri lalu berusaha untuk memperbaikinya. Mestinya merasa malu jika mengungkap aib orang lain, sementara dirinya sendiri penuh dengan aib. Jika dia tidak mempunyai aib, yang lebih baik baginya adalah mensyukuri nikmat Allah Swt. yang dilimpahkan kepadanya. Dan tidak perlu mengotori diri sendiri dengan aib yang sangat buruk, yaitu gibah.

           

Dampak Buruk

Bahaya gibah tidak hanya menyakiti orang yang menjadi korbannya, tapi juga bisa memengaruhi kesehatan mental dan fisik orang-orang yang terlibat di dalamnya. Berikut dampak buruk gibah.

1.      Gibah dapat menguras emosi dan merusak suasana hati. Bahaya ghibah yang paling utama adalah membuat perhatian dan emosi terkuras. Pada akhirnya, hal ini dapat bersifat negatif.

2.      Merusak suasana hati dengan cepat. sebuah kabar negatif dari gibah bisa secara instan mengubah suasana hati menjadi buruk.

3.      Dapat merusak reputasi diri. Bahaya gibah bukan hanya merusak reputasi orang yang menjadi topik pembicaraan, tapi juga pelakunya akan dianggap sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.

4.      Orang-orang merasa resah untuk dekat atau bersikap terbuka karena mereka khawatir suatu saat dapat menjadi bahan gibah.

5.      Pelaku gibah mudah menghakimi. Orang dengan kebiasaan bergibah dapat membentuk tabiat yang negatif, mudah menghakimi orang lain, merasa tidak aman, dan selalu curiga.

6.      Merusak relasi dan memperburuk situasi dengan orang lain.

7.      Bahaya gibah dapat menyebabkan masalah mental, seperti depresi. Lebih jauh lagi, gibah juga dapat mendorong terjadinya perundungan (bullying) yang dapat melibatkan kekerasan fisik. Jika tidak segera ditangani, bahaya ghibah dalam jangka panjang dapat menyebabkan terjadinya masalah fisik dan mental, seperti depresi klinis, gangguan stres pascatrauma, serangan panik, perasaan bersalah, hingga bunuh diri.

 

Cara Menghindari Bahaya Gibah

Mengingat bahaya gibah, ada baiknya untuk mulai mengurangi hobi untuk bergibah atau menghentikannya sama sekali. Bahaya gibah dangat besar dan tidak ada manfaatnya. Untuk menghindari gibah, sebaiknya jangan mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya. Apalagi sampai ikut menyebarkannya. Tahan diri untuk tidak berkomentar dan terlibat untuk gibah. Hentikan kebiasaan membicarakan orang lain di belakang mereka. Jika memiliki masalah dengan orang lain, akan lebih bijak jika menghadapinya secara langsung dan berbicara dengan baik-baik. Sementara jika menjadi topik gibah, maka langkah terbaik adalah dengan memblokir semua akses komunikasi dengan pelaku dan benar-benar mengabaikannya.

 

Sumber   : Sa’udi, Hasan. 2003. Jerat-jerat Lisan. Solo: Pustaka Arafah

bin Jarullah, Abdullah. 1993. Awas Bahaya Lidah. Jakarta: Gema Isnani Press

Abdus Salam, Wahid. 2005. 40 Dosa Lisan Perusak Iman. Solo: Al-Qowan

https://pji.uma.ac.id/index.php/2022/06/15/dampak-buruk-dan-cara-menghindari-bahaya-ghibah/

 

Post a Comment for "Pengertian Gibah"