Pengertian Gibah
Pengertian Gibah
Secara
etimoligi, gibah berasal dari kata ghaabaha
yaghiibu ghaiban yang berarti ghaib, tidak hadir. Dalam Maqayis al-Lughah diartikan sebagai
sesuatu yang tertutup dari pandangan. Asal kata ini memberikan pemahamaan unsur
ketidakhadiran seseorang dalam gibah, yakni orang yang menjadi objek
pembicaraan. Kata gibah dalam bahasa Indonesia mengandung arti umpatan yang
diarkan sebagai perkataan yang memburuk-burukkan orang. Gibah secara syar’i
yaitu menceritakan tentang seseorang yang tidak berada di tempat dengan sesuatu
yang tidak disukainya. Baik menyebutkan aib badannya, keturunannya, akhlaknya,
perbuatannya, urusan agamanya, dan urusan duanianya.
Gibah
diartikan menyatakan tentang sesuatu yang terdapat pada diri seseorang muslim
di saat ia tidak berada di tempat, dan apa yang disebutkan memang ada pada
orang tersebut tetapi ia tidak suka hal tersebut dinyatakan. Adapun jika yang
disebutkan tidak ada padanya, berarti telah memfitnahnya. Dalam Hadis di atas
sudah sangat jelas mengenai gibah. Setelah mepelajari dan memahami Hadis di
atas, dapat disimpulkan bahwa gibah yaitu menyebutkan sesuatu yang sebenarnya
tentang seseorang, baik tentang agamanya, akhlaknya, ataupun tentang yang
lainnya, di saat orang tersebut tidak hadir atau tidak mendengarnya secara
lansung, dan jika ia mengetahui tidak menyukainya.
Pengertian
di atas, dapat disimpulkan bahwa sesuatu obrolan dapat dikatakan gibah bila
orang yang dibicarakan tidak ada dan obyek pembicaraan tentang kekurangan atau
aib seseorang dan orang tersebut tidak rela dengan pembicaraan itu. Gibah
terbagi menjadi wmpat bentuk sebagai berikut.
●
Dalam
bentuknya sebagai kekufuran. Adapun gibah dalam bentuk kekufuran, yaitu apabila
ia berbuat gibah pada seorang muslim (yang tidak berhak untuk digibah), maka
kemudian dikatakan kepadanya: “jangan bergibah!” (padahal dalam hatinya ia tahu
bahwa dia sedang menggibah), maka dia telah mengharamkan apa yang Allah Swt.
haramkan, sedang barangsiapa yang menghalalkan apa yang telah Allah Swt.
haramkan menjadikan (pelakunya) kafir.
●
Dalam
bentuknya sebagai kemunafikan. Adapun dalam bentuknya sebagai kemunafikan,
yaitu ketika ia berbuat gibah untuk orang tertentu tanpa menyebut nama orang
tersebut, tapi hal itu desebutkannya pada orang-orang yang mengenal dan
mengetahui orang yang disebutnya tersebut sehingga mereka benar-benar tahu
bahwa yang dimaksudkannya tersebut adalah “fulan”,
maka dia telah menggunjingnya.
●
Dalam
bentuknya sebagai maksiat Adapun ghibah dalam bentuknya sebagai maksiat yaitu,
maka apabila seseorang mengghibahi seseorang dengan menyebut nama, dan dia
mengetahui bahwa ia melakukan maksiat ( dengan gibah tersebut) maka inilah
merupakan perbuatan maksiat
●
Dalam
bentuknya sebagai sesuatu yang diperbolehkan. Adapun bentuk keempat, yaitu
menggibah orang-orang yang fasik dan terang-terangan menampakan kefasikannya.
Tetapi perkara ini kita tetap harus berhati-hati, jangan sampai hanya
bedasarkan prasangka semata. Jikalau orang yang kita anggap masuk dalam
kategori keempat ternyata sebenarnya tidak berhak digibah, maka terjerumuslah
kita dalam dosa gibah. Kemudian, kalaupun orang tersebut boleh untuk di gibah,
maka cukup dijelaskan apa yang hendak dijelaskan.
Cara Menjauhi Gibah
Adapun
cara mengobati penyakit gibah ialah menyadarkan orang yang bergunjing bahwa
perbuatannya itu memancing kemurkaan Allah Swt., kebaikan-kebaikanya akan
berpindah pada orang yang di gibah dan jika ia tidak mempunyai kebaikan, maka
keburukan orang yang di gibah akan dipindahkan kepada dirinya. Siapa yang
menyadari hal ini tentu lidahnya tidak akan berani bergibah. Jika terlintas
pikian untuk gibah, maka hendaklah intropeksi diri dengan melihat aib diri
sendiri lalu berusaha untuk memperbaikinya. Mestinya merasa malu jika
mengungkap aib orang lain, sementara dirinya sendiri penuh dengan aib. Jika dia
tidak mempunyai aib, yang lebih baik baginya adalah mensyukuri nikmat Allah
Swt. yang dilimpahkan kepadanya. Dan tidak perlu mengotori diri sendiri dengan
aib yang sangat buruk, yaitu gibah.
Dampak
Buruk
Bahaya
gibah tidak hanya menyakiti orang yang menjadi korbannya, tapi juga bisa
memengaruhi kesehatan mental dan fisik orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Berikut dampak buruk gibah.
1.
Gibah
dapat menguras emosi dan merusak suasana hati. Bahaya ghibah yang paling utama
adalah membuat perhatian dan emosi terkuras. Pada akhirnya, hal ini dapat
bersifat negatif.
2.
Merusak
suasana hati dengan cepat. sebuah kabar negatif dari gibah bisa secara instan
mengubah suasana hati menjadi buruk.
3.
Dapat
merusak reputasi diri. Bahaya gibah bukan hanya merusak reputasi orang yang
menjadi topik pembicaraan, tapi juga pelakunya akan dianggap sebagai orang yang
tidak bisa dipercaya.
4.
Orang-orang
merasa resah untuk dekat atau bersikap terbuka karena mereka khawatir suatu
saat dapat menjadi bahan gibah.
5.
Pelaku
gibah mudah menghakimi. Orang dengan kebiasaan bergibah dapat membentuk tabiat
yang negatif, mudah menghakimi orang lain, merasa tidak aman, dan selalu
curiga.
6.
Merusak
relasi dan memperburuk situasi dengan orang lain.
7.
Bahaya
gibah dapat menyebabkan masalah mental, seperti depresi. Lebih jauh lagi, gibah
juga dapat mendorong terjadinya perundungan (bullying) yang dapat melibatkan kekerasan fisik. Jika tidak segera
ditangani, bahaya ghibah dalam jangka panjang dapat menyebabkan terjadinya
masalah fisik dan mental, seperti depresi klinis, gangguan stres pascatrauma,
serangan panik, perasaan bersalah, hingga bunuh diri.
Cara Menghindari Bahaya Gibah
Mengingat bahaya gibah, ada baiknya untuk
mulai mengurangi hobi untuk bergibah atau menghentikannya sama sekali. Bahaya
gibah dangat besar dan tidak ada manfaatnya. Untuk menghindari gibah, sebaiknya
jangan mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenarannya. Apalagi
sampai ikut menyebarkannya. Tahan diri untuk tidak berkomentar dan terlibat
untuk gibah. Hentikan kebiasaan membicarakan orang lain di belakang mereka.
Jika memiliki masalah dengan orang lain, akan lebih bijak jika menghadapinya
secara langsung dan berbicara dengan baik-baik. Sementara jika menjadi topik
gibah, maka langkah terbaik adalah dengan memblokir semua akses komunikasi
dengan pelaku dan benar-benar mengabaikannya.
Sumber
: Sa’udi,
Hasan. 2003. Jerat-jerat Lisan. Solo:
Pustaka Arafah
bin
Jarullah, Abdullah. 1993. Awas Bahaya
Lidah. Jakarta: Gema Isnani Press
Abdus
Salam, Wahid. 2005. 40 Dosa Lisan Perusak
Iman. Solo: Al-Qowan
https://pji.uma.ac.id/index.php/2022/06/15/dampak-buruk-dan-cara-menghindari-bahaya-ghibah/
Post a Comment for "Pengertian Gibah"